MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

  • SELAMAT DATANG

    Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Mojokerto melalui website ini sebagai salah satu media informasi berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto
    Profil
    slide_1
  • KETERBUKAAN INFORMASI

    Pengadilan Negeri Mojokerto menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
    SELENGKAPNYA
    slide_3
  • LAPORKAN PENGADUAN!!!

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Mojokerto. Anda bisa mengadukannya melalui siwas.mahkamahagung.go.id
    SIWAS
    slide_4
  • CEK DENDA TILANG ANDA

    Sejak tanggal 1 Pebruari 2017, Pengadilan Negeri Mojokerto menerapkan proses tilang sesuai perma No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Jadi pelanggar tidak perlu lagi datang ke Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto. Pelanggar cukup mengakses sipp.pn-mojokerto.go.id untuk mengetahui denda tilang.
    CEK DENDA TILANG
    slide_5
  • Zona Integritas

    Dokumen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)Pengadilan Negeri Mojokerto
    Zona Integritas
    slide_6
  • Permohonan Surat Keterangan

    Anda membutuhkan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Mojokerto? Caranya cukup mudah silahkan ajukan permohonan pada eraterang, klik tombol dibawah ini
    eraterang
    slide_7
  • e-court

    Kini pendaftaran perkara, Pembayaran Panjar Biaya Perkara, hingga pemanggilan pihak berperkara pada Pengadilan Negeri Mojokerto dapat dilakukan secara online. Anda cukup menekan tombol dibawah ini
    eCOURT
    slide_8
  • Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Mojokerto dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
    Detil
    slide_9
  • SMAP

    Pimpinan dan Segenap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Mojokerto kelas IA Siap menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan pelayanan bebas dari pungutan liar, bersih melayani serta pelayanan Unggul.
    SMAP
    slide_10

 

Gugatan Gus Dim Dinilai Salah Alamat

sidang gus dim

 

Mojokerto - RSUD dr. Soetomo Surabaya menilai gugatan KH. Ahmad Dimyati Rosyid (Gus Dim) tidak tepat sasaran atau salah alamat. Alasannya, gugatan Gus Dim tersebut ditujukan kepada rumah sakit, bukan kepada penanggung jawab rumah sakit.

 

Hal itu dibacakan kuasa hukum RSUD dr. Soetomo Surabaya, Wartajiono Hadi dalam sidang perdata di PN Mojokerto Senin (24/5) pagi. Ia menjelaskan, seharusnya jika ada sengketa dalam hasil laboratorium di sebuah rumah sakit, seharusnya yang mendapat gugatan adalah kepala rumah sakit. “Bukan instansi rumah sakitnya. Jadi, saya menilai, gugatan penggugat adalah salah alamat .” kata Hadi.

Workshop TI Se Wilayah Hukum PT Surabaya

workshop3

 

Surabaya-PT (20 Mei 2010); Bertempat di Garden Palace Hotel Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan Workshop TI, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuaan di bidang teknologi informasi sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Workshop TI tersebut dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei 2010 sampai dengan tanggal 22 Mei 2010.

 

Dalam kegiatan Workshop ini diikuti oleh 72 peserta dari Peradilan Umum se - wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya yang merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Pengadian Tinggi Surabaya dan diharapkan untuk tahun-tahun mendatang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Massa Berteatrikal

Teatrikal

 

Mojokerto-PN; Tahap mediasi sidang gugatan Ahmad Dimyati Rosyid (Gus Dim) di PN Mojokerto yang dijadwalkan pertemuan terakhir mengalami kebuntuan. Gus Dim pun meminta agar Hakim mediator, Jack Octavianus, SH melakukan percepatan mediasi dan dikembalikan ke dalam ruang sidang. Kuasa Hukum Gus Dim, Mohammad Siswoyo, SH saat dikonfirmasi usai mediasi mengatakan jika pihaknya sudah memprediksi akan gagalnya tahap mediasi dalam kasus tersebut. "Mediasi pertama sudah gagal. Dan saya rasa, tidak akan efektif kalau terus-terusan mediasi,"ungkapnya.

Kunjungan KPT Surabaya

Mojokerto-PN; Kamis 29 April 2010 Bapak KPT Surabaya Kimar Saragih Siadari, SH., S.Sos beserta rombongan datang ke kantor  PN Mojokerto dalam rangka kunjungan sekaligus pembinaan dilingkungan peradilan yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.

Kunjungan KPTKunjungan KPT 2

Bertempat di ruang sidang Cakra,  Bapak KPT Surabaya beserta rombongan memberikan pengarahan dan bimbingan teknis maupun non teknis kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri Mojokerto. Bapak KPT Surabaya juga mengharapkan kepada semua pegawai Pengadilan Negeri Mojokerto agar bekerja secara professional di dalam melayani masyarakat pencari keadilan dan harus benar-benar bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Pengarahan dan bimbingan juga diberikan oleh Hakim Tinggi Ibu Sri Murwahyuni, SH, Panitera/Sekretaris Bpk. H. Joko Sabar S, SH, Wakil Panitera Bpk. H.M. Ichwan, SH., M.Hum dan Wakil Sekretaris Bpkt. Drs. Sugiarto.
  • BERITA MARI
  • BERITA BADILUM
  • BERITA PT SURABAYA

  • PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI
  • DAFTAR PERKARA
  • PROSEDUR BANTUAN HUKUM

Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi

TypographySebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut. .

Selengkapnya

SIPP [Sistem Informasi Penelusuran Perkara]

TypographyBerdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.


Selengkapnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

TypographyMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..


Selengkapnya

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

PELAYANAN PTSP

Pelayanan Umum,Pelayanan Pidana,Pelayanan Perdata, Pelayanan Hukum, dan Pelayanan Khusus Difabel

 

VIDEO PEMBANGUNAN SMAP

 

PROFIL PTSP

 

KINERJA PENGADILAN

RASIO PERKARA-LKJip-LAPTAH

Informasi tentang Performa Pengadilan yang dituangkan dalam Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Mojokerto

tampilkan informasi

ROLE MODEL

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung