HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA MOJOKERTO
Hari ketiga masuk kerja Rabu tanggal 07 September 2011 setelah menikmati libur dan cuti bersama Idul Fitri 1432 H keluarga besar Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Mojokerto menggelar Halal Bihalal. Acara ini ditempatkan di Resto Pandan Arum Mojokerto. Hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Agama Mojokerto (Drs. Hidayat, SH), Ketua Pengadilan Negeri (H.Sutarto, SH. MH) , Wakil Ketua Pengadilan Agama Mojokerto (Drs. H. Ali Mas’ad), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto (Tajudin, SH), Drs. H. Mustain Rozaq, MM (Penceramah) dan seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, staf, karyawan karyawati, Dharmma Yuktikarini serta turut diundang H. Ruslan, S.Ag. (Purna Ketua Pengadilan Agama Mojokerto) dan Uriep Sumohardjo (Karyawan Pengadilan Agama Mojokerto).















Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.. 

