PENGAMBILAN SUMPAH PNS
Mojokerto, News (28/06) Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 255/SEK/PNS.00.2/V/2011 tanggal 20 Mei 2011, maka pada hari Selasa, 28 Juni 2011, MAYA YUNITA SARI HIDAYAT, SH., telah disumpah sebagai PNS pada Pengadilan Negeri Mojokerto, oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) H.SUTARTO, SH, M.Hum. yang bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Mojokerto.
Sebagai saksi yaitu Sri Mulyani, SH (Wakil Sekretaris) dan Rahajoe Soelistyowati, S.H. (Kasub. Bagian Personalia), rohaniawan, H. Akher Bahta., (Panitera Pengganti). Pengambilan sumpah dihadiri oleh perwakilan Hakim, pejabat fungsional dan pejabat structural serta Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Mojokerto.
KPN Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan kepada Sdri. Maya Yunita Sari Hidayat, sh berharap lebih disiplin, bertanggung jawab dan jujur dan KPN juga menyampaikan pesan kepada CPNS yang baru disumpah, bahwa setelah menjadi PNS diharapkan untuk selalu mentaati janji sebagai Pegawai Negeri Sipil yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai contoh: adanya keserasian antara tanggung jawab kedinasan dan kepentingan pribadi, menjunjung tinggi kehormatan negara di atas kepentingan pribadi.
