MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

  • SELAMAT DATANG

    Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Mojokerto melalui website ini sebagai salah satu media informasi berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto
    Profil
    slide_1
  • KETERBUKAAN INFORMASI

    Pengadilan Negeri Mojokerto menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
    SELENGKAPNYA
    slide_3
  • LAPORKAN PENGADUAN!!!

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Mojokerto. Anda bisa mengadukannya melalui siwas.mahkamahagung.go.id
    SIWAS
    slide_4
  • CEK DENDA TILANG ANDA

    Sejak tanggal 1 Pebruari 2017, Pengadilan Negeri Mojokerto menerapkan proses tilang sesuai perma No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Jadi pelanggar tidak perlu lagi datang ke Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto. Pelanggar cukup mengakses sipp.pn-mojokerto.go.id untuk mengetahui denda tilang.
    CEK DENDA TILANG
    slide_5
  • Zona Integritas

    Dokumen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)Pengadilan Negeri Mojokerto
    Zona Integritas
    slide_6
  • Permohonan Surat Keterangan

    Anda membutuhkan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Mojokerto? Caranya cukup mudah silahkan ajukan permohonan pada eraterang, klik tombol dibawah ini
    eraterang
    slide_7
  • e-court

    Kini pendaftaran perkara, Pembayaran Panjar Biaya Perkara, hingga pemanggilan pihak berperkara pada Pengadilan Negeri Mojokerto dapat dilakukan secara online. Anda cukup menekan tombol dibawah ini
    eCOURT
    slide_8
  • Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Mojokerto dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
    Detil
    slide_9
  • SMAP

    Pimpinan dan Segenap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Mojokerto kelas IA Siap menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan pelayanan bebas dari pungutan liar, bersih melayani serta pelayanan Unggul.
    SMAP
    slide_10

PELAYANAN PRIMA PERADILAN

Salah satu bentuk pelayanan prima aparatur peradilan yang mempunyai nilai strategis sekaligus dapat menjadi ujung tombak pelayanan prima pengadilan adalah layanan One Stop Service, lembaga One Stop Service merupakan bentuk mekanisme dan sistem kerja pelayanan perkara kepada para pihak pencari keadilan dengan layanan terpadu menggunakan satu pintu dimana semua urusan yang berkenaan dengan keperluan pengurusan administrasi perkara mulai dari pendaftaran sampai kepada pengurusan hasil dan pelaksanaan putusan diselesaikan sampai tuntas di one stop service. One stop service dilaksanakan di Institusi Peradilan dalam rangka reformasi birokrasi dalam mengkemas sistem Pola Bindalmin melalui meja-meja yang lebih tertata, sistemik, sederhana, tuntas dan transparan, sehingga betul-betul mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan yang pada muaranya layanan ini dapat memberi kenyamanan, keamanan dan kepuasan bagi pencari keadilan yang sekaligus bertujuan secara internal untuk meningkatkan profesionalitas, efisiensi dan efektifitas kerja sehingga penulis tertarik mengangkat permasalahan One Stop Service sebagai lembaga strategis yang dapat lebih efektif memberikan pelayanan prima pengadilan.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung