MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

  • SELAMAT DATANG

    Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Mojokerto melalui website ini sebagai salah satu media informasi berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto
    Profil
    slide_1
  • KETERBUKAAN INFORMASI

    Pengadilan Negeri Mojokerto menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
    SELENGKAPNYA
    slide_3
  • LAPORKAN PENGADUAN!!!

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Mojokerto. Anda bisa mengadukannya melalui siwas.mahkamahagung.go.id
    SIWAS
    slide_4
  • CEK DENDA TILANG ANDA

    Sejak tanggal 1 Pebruari 2017, Pengadilan Negeri Mojokerto menerapkan proses tilang sesuai perma No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Jadi pelanggar tidak perlu lagi datang ke Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto. Pelanggar cukup mengakses sipp.pn-mojokerto.go.id untuk mengetahui denda tilang.
    CEK DENDA TILANG
    slide_5
  • Zona Integritas

    Dokumen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)Pengadilan Negeri Mojokerto
    Zona Integritas
    slide_6
  • Permohonan Surat Keterangan

    Anda membutuhkan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Mojokerto? Caranya cukup mudah silahkan ajukan permohonan pada eraterang, klik tombol dibawah ini
    eraterang
    slide_7
  • e-court

    Kini pendaftaran perkara, Pembayaran Panjar Biaya Perkara, hingga pemanggilan pihak berperkara pada Pengadilan Negeri Mojokerto dapat dilakukan secara online. Anda cukup menekan tombol dibawah ini
    eCOURT
    slide_8
  • Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Mojokerto dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
    Detil
    slide_9
  • SMAP

    Pimpinan dan Segenap Keluarga Besar Pengadilan Negeri Mojokerto kelas IA Siap menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan pelayanan bebas dari pungutan liar, bersih melayani serta pelayanan Unggul.
    SMAP
    slide_10
  • Features (72)
  • Demo (14)
  • Joomla (4)
  • Testimonials (6)
  • PENGUMUMAN (52)
  • PROFIL (70)
    • VISI DAN MISI (1)

      Pengadilan Tinggi Pekanbaru berkedudukan di jalan Jenderal Sudirman No. 315 Pekanbaru, No. Telp/Fax : (0761) 21523.

      Pada awalnya Pengadilan Tinggi Pekanbaru. merupakan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang, namun berdasarkan  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1982 tanggal 20 Agustus 1982, Pengadilan Tinggi Pekanbaru didirikan di atas lahan seluas 5.000 M2 dengan luas bangunan 1.706 M2  dan diresmikan pada tanggal 21 Juli 1983.

       

      Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru meliputi propinsi Riau dan propinsi Kepulauan Riau, yang saat ini terdiri dari 14 (empat belas) Pengadilan Negeri yaitu :

       

      1. Pengadilan Negeri Pekanbaru IA
      2. Pengadilan Negeri Tanjung Pinang IA
      3. Pengadilan Negeri Batam IA
      4. Pengadilan Negeri Dumai IB
      5. Pengadilan Negeri Bangkinang II
      6. Pengadilan Negeri Bengkalis II
      7. Pengadilan Negeri Rengat II
      8. Pengadilan Negeri Tembilahan II
      9. Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian II
      10. Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun II
      11. Pengadilan Negeri Pelalawan II
      12. Pengadilan Negeri Rokan Hilir II
      13. Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura II
      14. Pengadilan Negeri Ranai II

       

      VISI :

       

      “ Mewujudkan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang agung ’’

       

      MISI :

       

      1. Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan
      2. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat 
      3. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien
      4. Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien
      5. Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • INDEX BERITA (1072)

     

     

  • INFORMASI PUBLIK (4)
  • KEPEGAWAIAN (1)

    KEPEGAWAIAN

  • KEPANITERAAN (6)
  • KESEKRETARIATAN (1)

    KESEKRETARIATAN

  • LAPORAN PN (10)
  • ZONA INTEGRITAS (1)
  • INOVASI (2)
  • PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT (1)
  • E-BROSUR (1)
Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung